Jasa Konsultan Pajak




Hii Sobat Gapura !!
Gak Mau Ribet dengan laporan Perpajakkan ?
Jangan Khawatir ! Gapura Office bisa Membantumu dengan Layanan Jasa Konsultan Pajak 

Yuk Segera Hubungi Marketing Kami 
dan Konsultasi GRATIS loh !

 

 

Pengertian Koperasi dan Sejarah Koperasi

Pengertian Koperasi

Kamu tentu sudah tidak asing lagi dengan koperasi. Akan tetapi, apakah kamu sudah paham betul tentang seluk beluk koperasi? Koperasi menurut Undang Undang No 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas asas kekeluargaan.

Sejarah Koperasi

Sejarah koperasi telah hadir sejak abad ke-20, dimulai dari usaha kecil yang dilakukan oleh rakyat-rakyat kecil pula. Di tahun 1908, Dr. Sutomo yang punya peran penting terhadap koperasi mendirikan Budi Utomo. Kemudian, pada tahun 1915, munculah peraturan tentang koperasi. Setelah itu, di tahun 1927, dibentuk Serikat Dagang Islam untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. 2 tahun kemudian di tahun 1929, Partai Nasional Indonesia memperjuangkan penyebaran koperasi di Indonesia.



Kemudian, Jepang yang menjajah Indonesia pada tahun 1942, mendirikan koperasi yang bernama Kumiyai. 5 tahun kemudian, tepatnya tahun 1947 setelah Indonesia merdeka, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi IX di Tasik. Pada hari dimana mereka mengadakan kongres tersebut, dicetuskanlah Hari Koperasi Nasional di tanggal 12 Juli. Jadi, itu dia sejarah singkat dari koperasi di Indonesia.



Makna dari Lambang Koperasi

  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
  • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
  • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
  • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
  • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  1. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan santai sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang berpengaruh akan suatu hal terhadap peningkatan rasa gembira dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  1. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh acara ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  1. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
  • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
  • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah bulat yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indoneia;

Prinsip Koperasi
  1. Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka
  1. Dikelola secara demokratis
  1. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan dengan seadil-adilnya dan juga sebanding
  1. Adanya pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  1. Adanya rasa kemandirian
Fungsi Koperasi
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

Sebelum berlanjut ke poin lainnya, kita pahami dulu yuk, makna dari lambang koperasi!

Koperasi memiliki prinsip tersendiri lho, JULOvers. Kita simak dulu ya, prinsip koperasi berikut ini:

Selain prinsip, kira-kira apa ya fungsi hadirnya koperasi di Indonesia ini? Yuk, simak fungsi koperasi berdasarkan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian:

Sudah mulai paham kan tentang koperasi? Selain sejarah, arti lambang, pengertian serta fungsinya. Ada juga jenis koperasi berdasarkan jenis-jenis usahanya:

1.       Koperasi Produksi

Terdiri dari produsen yang termasuk dalam orang orang koperasi yang mampu menghasilkan, membuat, ataupun menciptakan barang maupun jasa. Koperasi ini melakukan kegiatan penyediaan peralatan produksi dan penyedia bahan baku untuk proses produksi. Selain itu, koperasi ini juga berfungsi untuk menampung barang yang dihasilkan dari para anggotanya.

Contoh dari koperasi ini adalah KOPTI (Koperasi Pengrajin Tempe Tahu Indonesia)

2.       Koperasi Konsumsi

Anggota dari koperasi konsumsi ini adalah para konsumen. Koperasi konsumsi bergerak dalam aktivitas penjualan barang-barang konsumsi, terutama barang kebutuhan anggota dan sekitarnya yang dijual dengan harga lebih murah dan terjangkau, namun dengan kualitas yang bagus. Pendapatan mereka, atau Sisa Hasil Usaha (SHU) nya akan dibagikan ke anggota berdasarkan jumlah pembelian.

Contoh koperasi konsumsi: KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia)

3.       Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam bisa disebut juga dengan koperasi kredit. Koperasi ini dapat  menyediakan pinjaman uang, serta menerima penyimpanan uang. Uang pinjaman yang mereka siapkan merupakan uang yang dikumpulkan oleh masing-masing anggotanya.


 

Pengertian CV ( Persekutuan Komanditer )


Pengertian Persekutuan Komanditer atau Commanditer Vennootschap (CV) merupakan suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan dana atau barang asetnya pada seorang atau lebih yang menjalankan suatu perusahaan dan berperan sebagai seorang pemimpin untuk meraih tujuan secara bersama-sama dengan suatu tingkat keterlibatan yang berbeda pada tiap anggotanya.

Sedangkan para ahli berpendapat bahwa pengertian CV atau persekutuan komanditer adalah suatu badan usaha yang mempersekutukan modal dananya dari dua orang atau lebih yang akan terbagi lagi menjadi dua jenis sekutu.

Setiap pemodal yang berada dalam anggota CV terdiri dari pemodal aktif dan pemodal masif. Pemodal aktif adalah pemodal yang berperan dalam memberikan modal dana sekaligus ide atau tenaganya untuk kegiatan operasional perusahaan.

Sedangkan pemodal pasif adalah pemodal yang hanya menyetorkan modal dana atau asetnya saja untuk perusahaan tersebut. Selanjutnya, pembagian keuntungan akan disepakati secara bersama-sama.

Setiap seorang sekutu komanditer memiliki status hukum yang sama dengan seorang yang meminjamkan ataupun memberikan modal pada suatu perusahaan dan diharapkan penanaman modal tersebut mampu memberikan hasil keuntungan dari modal yang sudah disetorkan atau dipinjamkan.

Setiap sekutu komanditer tidak memiliki hak sama sekali untuk terlibat dalam hal pengelolaan serta pengurusan CV. Artinya, setiap sekutu komanditer ini seolah-olah tidak berbeda dengan pelepas uang yang sebelumnya sudah diatur dalam Undang-Undang Pelepas Uang.

Berikut ini adalah status dan tanggung jawab sekutu komanditer serta penanaman modal berdasarkan Pasal 20 KUHD.

  • Tidak ikut campur dalam pengurusan perusahaan atau tidak terlibat langsung dalam CV
  • Setiap sekutu komanditer hanya menyetorkan modal uang atau asetnya demi mendapatkan keuntungan dari laba perusahaan. Untuk itu, setiap sekutu komanditer atau CV bisa juga disebut sebagai sekutu penanam modal terbatas.
  • Setiap kerugian CV akan ditanggung sendiri oleh Sekutu Komanditer dan hanya terbatas pada jumlah modal atau uang yang sudah disetorkan.
  • Setiap nama sekutu komanditer harus disembunyikan dan tidak boleh diketahui, oleh karena itu mereka sering disebut sebagai silent partner atau sleeping partner.





Unsur-unsur Persekutuan Komanditer (CV)

Umumnya, Unsur-unsur Persekutuan Komanditer atau CV akan terbagi menjadi 4. Berikut ini adalah penjabarannya:

1. Unsur CV Sebagai Perkumpulan

Pengertian unsur CV sebagai suatu perkumpulan terbagi menjadi empat, yaitu sebagai kepentingan bersama, sebagai kehendak bersama, mempunyai tujuan bersama, dan mempunyai kerja sama.

2. Unsur CV Sebagai Persekutuan Perdata

Pengertian unsur CV sebagai suatu persekutuan perdata terbagi menjadi 3, yaitu sebagai perjanjian timbal balik, sebagai inbreng, sebagai pembagian keuntungan.

3. Unsur CV Sebagai Firma

Pengertian unsur CV sebagai Firma terbagi menjadi 3, yaitu untuk menjalankan perusahaan (pasal 16 KUHD), dengan nama bersama atau firma (pasal 16 k KUHD), dan sebagai tanggung jawab sekutu (kerja) yang sifatnya pribadi untuk keseluruhan (pasal 18 KUHD).

4. Unsur Kekhususan Persekutuan Komanditer

Pengertian unsur kekhususan suatu persekutuan komanditer adalah suatu persekutuan firma yang dibangun dengan suatu bentuk khusus. Bentuk khusus di dalamnya tidak lain adalah sekutu komanditer.

Baca juga: PT (Perseroan Terbatas): Pengertian, Jenis, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur PT

Sifat Persekutuan Komanditer (CV)

Sebagai salah satu bentuk badan usaha, CV atau persekutuan komanditer juga memiliki beberapa sifat-sifat atau  tertentu. Pertama, modal yang sudah disetorkan akan sulit untuk ditarik kembali. Kedua, modal yang dibutuhkan tergolong besar karena dibentuk oleh banyak pihak. Ketiga, perusahaan yang dibentuk dengan dasar CV atau perusahaan komanditer akan lebih mudah untuk memperoleh suatu kredit pinjaman.

Kelima, setiap anggota aktif yang ada pada perusahaan CV atau persekutuan komanditer memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, semetara angota pasif hanya perlu menunggu keuntungan dari laba perusahaan saja. Keenam, perusahaan yang dibentuk dengan dasar CV juga relatif lebih mudah didirikan. Ketujuh, tingkat kelangsungan hidup pada perusahaan CV tergolong tidak menentu atau sulit diprediksi.

Ciri-ciri Persekutuan Komanditer (CV)

Jika diatas kitas sudah membahas sifat-sifat dari perusahaan CV atau Persekutuan Komanditer, maka kali ini kita akan membahas ciri-ciri dari perusahaan CV.

Setiap sekutu aktif atau sekutu komplementer atau pengurus adalah pihak sekutu yang akan menjalankan operasional perusahaan dan memiliki hak untuk menjalankan bentuk perjanjian dengan pihak ketiga. Itu artinya seluruh bentuk kebijakan dan peraturan perusahaan akan dijalankan secara penuh oleh sekutu aktif.

Setiap sekutu aktif juga seringkali disebut sebagai persero kuasa, persero pengurus atau persero aktif yang artinya mereka berperan sebagai sekutu yang memiliki tanggung jawab penuh atas kelangsungan hidup perusahaan, termasuk di dalamnya memiliki tanggung jawab terhadap utang piutang seperti yang sudah tertuang dalam pasal 18 di Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.

Setiap sekutu pasif atau sekutu komanditer yang tidak kerja adalah sekutu yang hanya menyetorkan modal dalam perusahaan CV. Jadi, apabila perusahaan CV menderita suatu kerugian, maka tanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang mereka setorkan saja. Pun sama halnya jika perusahaan mendapatkan keuntungan laba, maka sekutu pasif akan mendapatkan keuntungan dana sebatas modal yang mereka setorkan.

Sekutu komanditer juga memiliki status hukum yang sama seperti halnya seorang yang menyetorkan modalnya pada suatu perusahaan, yang nantinya mereka bisa mendapatkan keuntungan dari modal yang disetorkannya tersebut, serta tidak turut serta atau ikut campur dalam sistem pengurusan, pengusahaan atau bentuk kegiatan perusahaan lainnya.

Berdasarkan pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, sekutu tersebut sering juga disebut sebagai persero diam.

Tujuan Persekutuan Komanditer (CV)

Setiap perusahaan CV atau Persekutuan Komanditer tentunya dibentuk dengan tujuan tertentu. Salah satu tujuan dibentuknya perusahaan CV adalah agar mampu melakukan bentuk kegiatan usaha yang sama seperti bentuk perseroan lain atau berbeda, yang bersifat umum atau khusus sesuai dengan tujuan atau keinginan para pendiri perseroan tersebut.

Namun, terdapat beberapa bidang usaha tertentu yang hanya bisa dilakukan dengan ketentuan khusus berbadan hukum Perseroan Terbatas atau PT.

Selain itu, tujuan pembentukan CV adalah untuk badan usaha agar suatu usaha tersebut memiliki tempat yang resmi dan legal untuk mempermudahnya dalam menggerakan badan usaha tersebut, seperti dalam hal pengadaan barang yang memerlukan sarana dalam melakukan kerjasamanya.

Dalam pengadaan suatu barang, biasanya syarat yang dibutuhkan untuk menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau instansi lain adalah dengan pembentukan suatu badan usaha. Misalnya untuk pengadaan beberapa barang di kantor atau instansi pemerintah dengan nilai hingga 300 juta, maka harus menjalin kerjasama dengan CV atau PT yang memiliki klasifikasi kecil

Kelebihan dan Kekurangan CV

  • Kelebihan Perusahaan CV

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh Anda jika Anda memilih untuk membentuk perusahaan CV. Pertama, kemampuan manajemen dalam perusahaan CV pastinya akan lebih besar. Kedua, perusahaan CV akan lebih mudah dalam mendapatkan modal usaha, karena pihak kreditur akan lebih mudah dalam mempercayai perusahaan CV.

Ketiga, perusahaan CV juga akan lebih mudah dalam mendapatkan modal karena badan usaha CV atau Persekutuan Komanditer ini sudah sangat terkenal di Indonesia. Keempat, Perusahaan CV juga akan lebih mudah untuk berkembang dan pengelolaannya pun bisa lebih baik, karena manajemen yang ada akan diduduki oleh mereka yang sudah ahli atau sudah dipercaya oleh sekutu lain.

Kelima, setiap risiko kegagalan yang terjadi saat menjalankan usaha akan ditanggung bersama-sama dengan sekutu lainnya.

  • Kekurangan Perusahaan CV

Perusahaan yang dibentuk dengan dasar Persekutuan Komanditer atau CV juga memiliki kekurangan tertentu. Pertama, setiap anggota aktif yang ada pada perusahaan CV mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas. Kedua, tidak menentunya kelangsungan hidup pada perusahaan CV. Ketiga, sulitnya menarik modal atau dana yang sudah disetorkan. Terakhir, rentan terjadi konflik antar tiap pemodal.

sumber: https://accurate.id


 

Virtual Office di Gapura Office

 

Gapura Office memberikan layanan menyeluruh untuk kebutuhan para pengusaha untuk memulai bisnisnya. Untuk memulai startup harus disiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat pengajuan legalitas usaha. Namun jika pengusaha memiliki biaya terbatas, maka diperlukan alternatif lain untuk dapat meluruskan usaha tersebut, Dan kini virtual office telah mendapatkan ijin dari PTSP Jakarta sebagai tempat untuk mendaftarkan ijin domisili usaha. Disamping itu virtual officeku juga memiliki fasilitas virtual office, Shared Office dll.


ISO adalah

Bagi yang belum mengetahui pengertian ISO, ISO adalah kependekan dari The International Organization for Standardization. Ini adalah badan non-pemerintah yang terdiri dari lebih dari 160 negara. Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan standar untuk berbagai industri yang mempromosikan kualitas, keamanan, dan efisiensi.

Meskipun tidak ada perusahaan yang dipaksa untuk mematuhi standar ISO, memilih pemasok yang terdaftar ISO memastikan bahwa pemasok Anda mengelola bisnis mereka dengan standar yang konsisten yang mendorong pemborosan dan biaya dan mendorong kualitas produk dan pengiriman.

Dengan adanya organisasi ini akan membuat ISO memberikan spesifikasi untuk kelas dunia dalam berbagai macam hal. Perusahaan yang telah terverifikasi oleh ISO akan berpeluang dalam memenangkan persaingan pasar global tersebut karena memberikan jaminan kualitas produk agar konsumen lebih percaya terhadap produk tersebut.


Beberapa Jenis Jenis ISO

1. ISO 9001

  • Standar keamanan
  • Manufaktur ramah lingkungan
  • Efisiensi produksi yang diharapkan
  • Spesifikasi dimensi dan fungsional

2. ISO/IEC 17025
3. ISO 28000
4. ISO 50001
5. ISO 14001
6. ISO 22000
7. ISO/IEC 27001
8. ISO TS 16949


Tujuan dan Pentingnya ISO Dalam Bisnis
1. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
2. Mengoptimalkan Kinerja Karyawan
3. Meningkatkan Good Will Perusahaan
4. Mencegah Pemborosan

Pada umumnya ISO memiliki berbagai jenis standar yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk melakukan persaingan global. Setelah membahas pengertian ISO akan ada beberapa jenis jenis ISO yang bisa Anda pelajari dan sebagai pemahaman untuk para perusahaan yang berencana mendaftarkan standar produknya pada ISO.

Di sini ada beberapa jenis ISO yang sudah digunakan oleh banyak produk di Indonesia:

Sesuai dengan standar ISO 9001 memiliki banyak manfaat bagi industri manufaktur. ISO 9001 membantu menginspirasi perusahaan untuk menemukan cara yang lebih efektif untuk secara permanen menyelesaikan masalah kualitas dan masalah terkait biaya lainnya sembari mendorong bisnis untuk menemukan cara kreatif untuk melampaui persyaratan yang ditentukan pelanggan.

Standar ini membantu bisnis mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan meningkatkan sistem yang memenuhi kebutuhan pelanggan tertulis dan “tersirat” seperti:

ISO adalah badan internasional dan sebagai hasilnya, standar itu membantu memastikan bahwa produk yang diproduksi di berbagai perusahaan dan / atau negara mengelola bisnis mereka dengan cara yang mempromosikan kolaborasi. Ini meningkatkan perdagangan nasional dan internasional, sekaligus mengurangi biaya untuk semua pihak.

Karena standar ISO mengharuskan perbaikan terus-menerus, bisnis terdaftar ISO 9001 cenderung mengurangi kesalahan keseluruhan yang, pada gilirannya menghilangkan pemborosan.

Perusahaan yang menganut standar ISO jenis ini sebagai bagian dari budaya mereka umumnya menikmati kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, lebih sedikit kesalahan, mengurangi biaya, dan keunggulan kompetitif.


Pada jenis ISO ini dapat digunakan oleh perusahaan yang memiliki persyaratan lembaga pengujian misalnya laboratorium dengan jenis yang standar. 

ISO / IEC 17025 memungkinkan laboratorium untuk menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara kompeten dan menghasilkan hasil yang valid, sehingga meningkatkan kepercayaan pada pekerjaan mereka baik secara nasional maupun di seluruh dunia.

Ini juga membantu memfasilitasi kerjasama antara laboratorium dan badan-badan lain dengan menghasilkan penerimaan yang lebih luas dari hasil antar negara. Laporan pengujian dan sertifikat dapat diterima dari satu negara ke negara lain tanpa perlu pengujian lebih lanjut, yang pada gilirannya meningkatkan perdagangan internasional.

ISO 28000 adalah standar internasional yang membahas persyaratan Sistem Manajemen Keamanan  untuk rantai pasok atau.

Standar ini menetapkan aspek-aspek untuk membantu organisasi menilai ancaman keamanan dan mengelolanya saat muncul dalam rantai pasokan mereka.

Manajemen Keamanan terkait dengan aspek lain dari manajemen bisnis. Dengan ISO 28000, organisasi dapat menentukan apakah ada langkah-langkah keamanan yang tepat dan dapat melindungi properti mereka dari berbagai ancaman.


Sebagai standar internasional, ISO 50001 menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan meningkatkan Sistem Manajemen Energi. Ini memungkinkan organisasi untuk mengikuti kerangka kerja spesifik yang membantu mereka mencapai peningkatan berkelanjutan dalam kinerja energi, efisiensi, penggunaan, dan konsumsi.

Kerangka kerja ini menetapkan pengukuran, dokumen, dan laporan, yang memungkinkan organisasi untuk memantau kemajuan proses dan karyawan mereka menuju kinerja energi.

ISO 50001 mengharuskan organisasi untuk membuat kebijakan baru untuk penggunaan energi yang efisien, untuk menetapkan tujuan dan sasaran untuk memenuhi kebijakan tersebut dan meninjau dampaknya; benar-benar berusaha untuk mencapai peningkatan berkelanjutan dalam manajemen energi

ISO 14001 adalah standar internasional yang diakui secara luas yang menetapkan persyaratan untuk organisasi yang ingin meningkatkan kinerja lingkungan mereka dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.

Kerangka kerja yang didasarkan pada ISO 14001 akan membantu organisasi mengelola proses jangka pendek dan jangka panjang mereka melalui penggunaan sumber daya yang efisien, yang akan memiliki dampak positif terhadap lingkungan.


ISO 22000 adalah standar internasional yang diterima secara global, yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan. Didirikan pada tahun 2005, ISO 22000 berlaku untuk semua organisasi yang terlibat dalam rantai makanan, yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan pangan.

Standar ini menguraikan kerangka kerja yang menyelaraskan semua bagian dari rantai pasokan makanan, dari produsen ke konsumen, dan membantu Anda mengurangi bahaya pangan, mengendalikan risiko dan mencegah kontaminasi.

ISO/IEC 27001 adalah standar internasional yang menetapkan spesifikasi untuk sistem manajemen keamanan informasi.

Pendekatan praktik terbaiknya membantu organisasi mengelola keamanan informasi mereka dengan menangani orang dan proses serta teknologi.

Sertifikasi terakreditasi secara independen untuk Standar ini diakui di seluruh dunia sebagai indikasi bahwa sistem manajemen keamanan informasi Anda selaras dengan praktik terbaik keamanan informasi.

Bagian dari seri ISO 27000 standar keamanan informasi, ISO 27001 adalah kerangka kerja yang membantu organisasi membangun, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi.

ISO TS 16949 adalah persyaratan sistem kualitas umum yang dikembangkan bersama oleh industri otomotif AS, Jerman, Prancis, dan Italia dalam upaya terpadu untuk meningkatkan kualitas dan memastikan integritas pasokan ke industri. Persyaratan ini berlaku untuk organisasi apa pun yang memproduksi komponen, rakitan, dan suku cadang untuk pasokan ke industri otomotif.

Pengertian ISO sangat berkaitan dengan jenis jenis ISO yang telah dibahas. Dengan memahami pengertian dan jenisnya sebagai perusahaan yang akan bersaing global dapat mempersiapkan dan memperhatikan yang seharusnya dilakukan. Setiap bidang akan memiliki jenis ISO yang berbeda karena semua standar terhadap perusahaan tidak sama.


Saat ini pengelolaam bisnis dilakukan dengan berbagai macam cara agar mendapatkan keuntungan dan bisa bersaing dengan baik. Bagi perusahaan yang akan bersaing secara global harus memiliki standar ISO agar dapat kualitas produk yang dihasilkan lebih terpercaya.

Mengingat hal ini, ISO sangat penting digunakan dan memiliki tujuan yang baik dalam pengelolaan bisnis. Untuk mengetahui tujuan dan pentingnya ISO lebih jauh, simak informasi berikut ini.

Menggunakan ISO dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan, hal ini penting terutama jika Anda ingin bersaing pada market global. Calon konsumen atau konsumen pada bisnis Anda memiliki tingkat kepercayaan brand yang lebih tinggi jika produk atau layanan yang mereka gunakan sudah sesuai standar yang berlaku.

Sebuah perusahaan yang telah memiliki visi misi dan peraturan yang bermutu sesuai standar dapat membuat isi perusahaan menjadi optimal dan efisien. Karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut akan meningkatkan kualitas dirinya agar sesuai dengan standar perusahaan yang telah ditetapkan.


Good will dalam bisnis adalah citra yang baik sehingga perusahaan akan dipandang oleh perusahaan mana saja. Menggunakan sertifikat ISO yang telah didapatkan perusahaan akan membuat nilai perusahaan tersebut menjadi lebih positif. Dengan cara ini akan membawa keuntungan bagi perusahaan sehingga banyak mitra usaha yang akan mengajak kerja sama.

Ketika perusahaan yang sedang berjalan memiliki masalah dalam sebuah produk ataupun layanannya, tentunya Anda harus memiliki langkah antisipasi.

Dengan memiliki ISO tentu akan memudahkan Anda mengetahui sebuah masalah  dan juga menemukan solusi. Menggunakan sebuah “standar” adalah antisipasi atau cara untuk mencegah masalah pada produk maupun pelayanan yang diberikan pada konsumen.

Sumber : https://accurate.id/



Pengertian SNI

 

SNI adalah standar yang berlaku secara nasional di negara Indonesia, disusun dan dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).

Standar ini ditetapkan oleh pemerintah untuk diterapkan pada berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik produksi perorangan maupun sebuah organisasi atau perusahaan.

Secara umum SNI bersifat sukarela, namun  wajib bagi beberapa produk sebagaimana yang disebutkan pada “Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015”.

Peraturan tersebut mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI.

Beberapa produk yang disebutkan pada peraturan diatas yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar SNI, maka tidak diizinkan untuk beredar dipasaran.

Daftar barang apa saja yang termasuk dalam kategori tersebut bisa dilihat pada situs Kementerian Perdagangan, untuk membacanya bisa klik disini.

Label SNI

Cara mengidentifikasi suatu barang produksi sudah bersertifikat SNI adalah dengan adanya label “SNI”.

Jadi label tersebut berfungsi untuk memberikan jaminan standar kualitas dan kelayakan bahwa barang tersebut sudah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah.

Stempel ini juga menjadi jaminan keamanan bagi konsumen yang menggunakan barang-barang tersebut dan perlindungan bagi hak dan kewajiban produsen barang tersebut.

contoh label SNI
gambar : contoh label SNI

Apa fungsi NPWP

Fungsi NPWP untuk Urusan Perpajakan

1. Sebagai kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan yang membuat data perpajakan Anda tidak akan tertukar dengan wajib pajak lainnya.

2. Apa jadinya bila biaya pajak yang Anda bayar ternyata lebih bayar? Sudah pasti Anda berharap uang tersebut bisa kembali bukan? Secara sederhana, inilah yang disebut dengan restitusi pajak. Untuk mengurus proses restitusi tersebut, syarat utamanya adalah menunjukkan NPWP.

3. Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20% lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.


Fungsi NPWP di Luar Urusan Perpajakan

Bagi Anda yang berniat mengajukan kredit ke bank, NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit. Kalau Anda punya usaha, sudah seharusnya memiliki NPWP. Sebab, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).



Sumber : https://www.online-pajak.com/


 

LPK apa sih?



 LPK adalah Suatu lembaga atau instansi yang sudah mendapat izin dan memenuhi persyaratan untuk mengelola dan membuat materi serta program khusus untuk keperluan pelatihan kerja.


Pengertian SIUJPT

 

Pengertian SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi , SIUJPT ini adalah bentuk persetujuan dari pemerintah provinsi sebagai dasar dari perusahaan yang melakukan semua usaha dan ditujukan untuk mewakili kepentingan dari pemilik barang yakni dengan mengurus semua kegiatan pengiriman serta penerimaan barang baik itu melalui Transportasi darat, udara dan laut.






Fungsi KBLI itu apa?

 

Fungsi/Kegunaan KBLI

Semua data yang dihimpun oleh BPS, termasuk KBLI pasti mempunyai fungsi/kegunaaan. Mengacu pada pengertian KBLI di atas, berikut ini adalah beberapa manfaat KBLI pada umumnya:

  1. KBLI dapat dimanfaatkan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu, misalnya dalam penyusunan Produk domestik bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
  1. KBLI menyediakan suatu sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi/lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan-satuan ekonomi.
  1. Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur terkait dengan klasifikasi bidang usaha di Indonesia.
  1. KBLI dapat digunakan sebagai perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain.
  1. Pengkategorian bidang usaha di dalam KLBI memudahkan proses penyampaian informasi dengan institusi-institusi di dalam negeri maupun di luar negeri.
  1. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha di dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  1. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha pada Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  1. Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/ penanaman modal.


Yang diperlukan untuk urus izin apotik

 

  • Foto copy Akta Notaris.
  • Foto copy KTP Apoteker daan Asisten Apoteker.
  • Foto copy ijazah (Farmasi/apoteker) dan surat izin kerja (SIK) Apoteker.
  • Fotocopy sewa menyewa gedung minimal 2 tahun atau fotocopy sertifikat hak milik (apabila gedung milik pribadi).
  • fotocopy SIUP.
  • Fotocopy UUG/HO.








SIUPAL itu apa sih?

 

SIUPAL adalah kepanjangan dari Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut yang merupakan sebuah surat izin yang nantinya diberikan kepada perusahaan pelayaran. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan dalam berbisnis, karena pada dasarnya semua kegiatan usaha baik dalam skala kecil maupun skala besar haruslah memiliki surat izin, agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Perusahaan pelayaran atau perusahaan angkutan laut diwajibkan memiliki SIUPAL.

          Perusahaan dapat memperoleh SIUPAL setelah memenuhi persyaratan serta modal minimum dasar yang telah ditentukan oleh peraturan. Persyaratan kepemilikan modal yaitu modal dasar minimum Rp.50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) dan untuk modal disetorkan minimum Rp.12.500.000.000,- (dua belas miliar lima ratus juta rupiah).

          Namun tidak semua perusahaan dapat memperoleh SIUPAL, diantaranya perusahaan dengan Bentuk Usaha Tetap (BUT). BUT tidak dapat memperoleh SIUPAL dikarenakan BUT merupakan subyek wajib pajak yang tidak memiliki legalitas hukum selayaknya badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

          Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.89 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Laut yang mengatur bahwa untuk mengurus izin usaha perusahaan angkutan laut (SIUPAL) dapat diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan pemenuhan komitmennya melalui Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA).

          SIMLALA adalah sistem online yang diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan, untuk memberikan efisiensi tidak hanya waktu tapi juga efisiensi biaya logistik, yang sebelumnya pengurusan SIUPAL secara manual resminya 14 (empat belas) hari kerja dengan adanya sistem online ini, paling tidak waktunya bisa efisiensi 7 (tujuh) hari kerja.

          Dengan demikian bagi perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang memerlukan izin SIUPAL dapat melakukan pengurusan melalui OSS dan SIMLALA, namun apabila perusahaan merasa proses perolehan izin terlalu rumit dapat menghubungi konsultan yang anda percayai.


Sumber : https://tax-legal.id/


DIRGAHAYU INDONESIA YANG KE 76 Th


 

Merdeka, merdeka, merdeka! Hari ini, 17 Agustus 2021, bertepatan dengan 76 tahun kemerdekaan Indonesia. Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, menjadi saksi bisu kala presiden pertama kita, Soekarno, membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Perjuangan panjang para leluhur dan pendahulu bangsa akhirnya mencapai titik cerah dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan tersebut. Kini, 76 tahun setelah proklamasi, apakah kita sudah benar-benar memahami makna dari kemerdekaan Indonesia? Mari menilik 17 makna di balik kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

1) Kebebasan

Sebagaimana pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna “kemerdekaan” adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas. Perjuangan para pahlawan kemerdekaan membuat masyarakat Indonesia dapat menghirup udara bebas dengan jiwa yang terlepas dari belenggu penjajahan. Dari masa ke masa, kebebasan telah berevolusi, dan sekarang kebebasan dalam berdemokrasi serta berekspresi menjadi salah satu bentuk nyata kebebasan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Indonesia.

2) Kedaulatan

Merdeka berarti Indonesia tak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah negara manapun. Hal ini menjadi penanda bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Menjadi negara yang berdaulat berarti Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan seluruh masyarakatnya dan memastikan keadilan serta kemakmurannya. Dengan mandat untuk mengatur masyarakatnya, pemerintah sepatutnya memastikan di masa sekarang tak ada lagi masyarakat yang merasa tertindas.


3) Kemandirian

Kemerdekaan Indonesia memiliki makna kemandirian. Setelah menjadi bangsa yang merdeka, Indonesia pada hakikatnya tidak lagi menggantungkan nasib bangsa pada bangsa lain. Aspek-aspek kemandirian antara lain ideologi, politik, hukum, pendidikan, dan lain-lain. Namun, hal ini tidak menghalangi Indonesia untuk bekerjasama dengan negara lain dalam mencapai tujuan yang menguntungkan bersama. Dengan dilandaskan kemandirian, kita juga perlu memaksimalkan potensi anak bangsa di segala aspek pembangunan menuju Indonesia emas.


4) Edukasi

Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa. Edukasi pada zaman perjuangan kemerdekaan menstimulasi pembentukan organisasi-organisasi terpelajar seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Sarekat Islam. Munculnya organisasi-organisasi kebangsaan ini menjadi tanda dimulainya pergerakan nasional dengan visi yang jelas, yaitu kemerdekaan Indonesia. Pergerakan diplomasi organisasi-organisasi ini berperan penting pada kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, generasi yang nantinya membawa arah gerak Indonesia ke masa depan harus lebih sadar akan pentingnya edukasi.


5) Sumber Hukum

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang di masa sekarang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh. Cita-cita bangsa yang tercantum pada proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa yang juga menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia, hukum yang bebas dari kolonialisme. Sebagai warga negara yang menghargai perjuangan para pahlawan, hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.


6) Kekuatan

Mengusir penjajah yang telah menduduki tanah air selama bertahun-tahun bukanlah hal yang mudah. Para pahlawan yang berhasil mengusir penjajah 76 tahun yang lalu menunjukkan bahwa kekuatan yang kita miliki tidak dapat dipandang sebelah mata. Meskipun kita masih perlu memperbaiki kekuatan dalam berbagai aspek, hal ini sepatutnya menyadarkan beberapa masyarakat Indonesia agar tidak selalu bersikap pesimis terhadap kekuatan bangsanya sendiri.

7) Martabat Bangsa

Sebelum mencapai kemerdekaannya, Indonesia masih dianggap sebagai bangsa jajahan. Sebagai bangsa yang masih dijajah, Indonesia pada kala itu dinilai rendah oleh negara lain dan tidak memiliki hak yang setara dengan negara-negara berdaulat. Maka dari itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menaikkan martabat bangsa di mata dunia. Maka dari itu, ini menjadi tugas kita untuk selalu menjaga dan mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.


8) Pemersatu

Perjuangan demi meraih kemerdekaan Indonesia merupakan usaha kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke. Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ras, agama, suku, dan golongan bersatu dan berjuang atas nama bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk meraih tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia. Dewasa ini, hal ini dapat menjadi refleksi bersama agar tak mudah terpecah belah karena kemajemukan bangsa yang dimiliki bangsa Indonesia.


9) Jembatan Emas

Kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan atau sebagaimana yang disampaikan oleh Soekarno, proklamator kemerdekaan, merupakan jembatan emas menuju kesempurnaan masyarakat. Kemerdekaan diharapkan dapat menjadi jembatan emas menuju masyarakat yang kuat, berkompeten, berintegritas, dan berdaya saing di kancah internasional.


10) Revolusi

Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dimulainya sebuah revolusi baru. Revolusi yang dimaksud adalah perubahan secara fundamental dan dilaksanakan dengan cepat. Pemindahan kekuasaan dan struktur negara yang semula masih berada dalam bayang-bayang kolonialisme ke negara yang mandiri dan berdaulat. Hal ini dipertegas dengan dibuatnya beberapa lembaga pelengkap kebutuhan negara setelah menjadi negara merdeka.

11) Merdeka secara de facto

Untuk menjadi negara yang merdeka secara de facto berarti negara tersebut diakui kemerdekaannya oleh negara lain berdasarkan fakta yang ada. Proklamasi, yang telah menyatakan bahwa Indonesia akhirnya menjadi negara yang merdeka, menjadi pernyataan kemerdekaan secara de facto. Setelah proklamasi dibacakan, dunia luar pun tahu bahwa ada bangsa yang baru merdeka, yakni Indonesia. Dengan diakuinya kemerdekaan secara de facto, Indonesia dapat mulai menjalin hubungan dengan negara-negara lain.


12) Merdeka secara de jure

Setelah merdeka secara de facto, kemudian Indonesia sebagai negara yang merdeka mendapatkan pengakuan dan dapat menyatakan kemerdekaannya secara de jure, yakni diakui merdeka secara hukum oleh negara-negara lain. Dengan pengakuan kemerdekaan secara de jure yang bersifat tetap, Indonesia dapat menjalin persahabatan antar negara dan membuka peluang lebih untuk pembangunan yang lebih meluas.


13) Hilangnya Ego Pribadi

Ego pribadi untuk saling merasa lebih dan saling ingin menguasai dikesampingkan saat kemerdekaan sudah menjadi keinginan dan tujuan bersama. Hal tersebut yang hanya akan memancing perpecahan memang tak sepatutnya ditinggikan demi kemerdekaan di tangan. Kini, ego pribadi misalnya haus akan kekuasaan dan mengecilkan atau melupakan tujuan bangsa harus kita binasakan. Kita perlu merefleksi pada hilangnya ego pribadi di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.


14) Simbol Kemenangan

Pertempuran yang terjadi di berbagai daerah di seluruh penjuru nusantara telah mengorbankan jiwa dan raga para pendahulu bangsa. Namun, pertempuran yang telah merenggut banyak nyawa ini menemukan titik akhir. Kemerdekaan Indonesia menjadi simbol kemenangan yang menandakan bahwa segala bentuk pengorbanan para pahlawan terbayarkan dengan manis di titik akhir pertempuran.


15) Satu Rasa

Saat sebuah bangsa memiliki musuh bersama atau common enemy, secara langsung maupun tidak langsung, bangsa tersebut akan memiliki satu rasa. Begitu pula dengan Indonesia, common enemy yakni penjajah yang merampas kebebasan masyarakat membuat bangsa Indonesia memiliki satu rasa, hasrat untuk menumpas penjajahan dan sarana untuk mencapai tujuan bangsa.


16) Nasionalisme

Kecintaan para pendiri bangsa terhadap tanah air yang membumbung tinggi menjadi penyulut untuk terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang tertindas dirasakan oleh masyarakat Indonesia kala itu. Rasa tersebut berkembang menjadi rasa cinta terhadap ibu pertiwi. Rasa nasionalisme ini menjadi penumpas rasa takut dan pesimis yang pada akhirnya menghantarkan bangsa ini ke pintu kemerdekaan. Sebagai generasi penerus bangsa, nasionalisme harus terus tertanam di dalam dada karena untuk membangun negeri ini harus dilandaskan oleh rasa cinta terhadap

tanah air.


17) Perjuangan yang Belum Usai

Setelah merdeka, Indonesia kemudian memiliki tujuan bangsa yang secara formal ada pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Tujuan Indonesia ada pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”


Mari bersama-sama kita jadikan momentum hari kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun ini sebagai pengingat bahwa perjuangan belum usai. Kemerdekaan Indonesia berperan sebagai kunci pembuka gerbang kebebasan masyarakat Indonesia untuk berperan. Pada akhirnya, perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia ada di tangan kita, tangan penerus bangsa.

Merdeka, merdeka, merdeka!

Referensi

Fitri, A. (2015, August). Kemerdekaan Yang Sesungguhnya. http://www.arsip.pa-manna.go.id/wp-content/uploads/2015/08/Kemerdekaan-Yang-Sesungguhnya.pdf

Rinardi, H. (2017). Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 2(1), 143–150.

Hamidi, J. (2006). Makna dan Kedudukan Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Risalah HUKUM Fakultas Hukum Unmul, 2(2), 68–86.

Putri, A. S. (2020, January 31). Kedaulatan di Indonesia. Kompas. https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/31/100000869/kedaulatan-di-

indonesia?page=all

Anugerah, B. (2016, June 23). Nasionalisme Dulu dan Kini. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/opini/52521/nasionalisme-indonesia-dulu-dan-kini Mengenal Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia. (2020, October 23).

Yahoo! Berita. https://id.berita.yahoo.com/mengenal-makna-proklamasi-kemerdekaan-bagi-074524413.html

Putra, A. P. (2020, April 16). Sejarah Pergerakan Nasional. Pahamify. https://pahamify.com/blog/sejarah-pergerakan-nasional/


Sumber : https://bem.eng.ui.ac.id/index.php/2021/08/17/17-makna-kemerdekaan-indonesia/

Untuk anda yang butuh pelayanan kami...jangan ragu segera HUBUNGI KAMI di Nomor : 0851-5799-0581 ( via WHATSAPP ) atau via LIVE CHAT kami di bawah ini