Fungsi KBLI itu apa?

 

Fungsi/Kegunaan KBLI

Semua data yang dihimpun oleh BPS, termasuk KBLI pasti mempunyai fungsi/kegunaaan. Mengacu pada pengertian KBLI di atas, berikut ini adalah beberapa manfaat KBLI pada umumnya:

  1. KBLI dapat dimanfaatkan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu, misalnya dalam penyusunan Produk domestik bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
  1. KBLI menyediakan suatu sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi/lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan-satuan ekonomi.
  1. Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur terkait dengan klasifikasi bidang usaha di Indonesia.
  1. KBLI dapat digunakan sebagai perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain.
  1. Pengkategorian bidang usaha di dalam KLBI memudahkan proses penyampaian informasi dengan institusi-institusi di dalam negeri maupun di luar negeri.
  1. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha di dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  1. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha pada Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  1. Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/ penanaman modal.


Untuk anda yang butuh pelayanan kami...jangan ragu segera HUBUNGI KAMI di Nomor : 0851-5799-0581 ( via WHATSAPP ) atau via LIVE CHAT kami di bawah ini