Apa Itu KADIN

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau disingkat KADIN Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi ini didirikan pada 24 September 1968 dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.




Kegunaan Kadin :
KADIN berguna sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi
dan advokasi pengusaha Indonesia antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha_asing, mengenai_hal - hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional.


Untuk anda yang butuh pelayanan kami...jangan ragu segera HUBUNGI KAMI di Nomor : 0851-5799-0581 ( via WHATSAPP ) atau via LIVE CHAT kami di bawah ini